Jumat, 26 Februari 2010

Pengobatan Gratis dan Keluhan Pasien (1)

Saat ini saya bertugas sebagai dokter puskesmas di salah satu propinsi yang menggratiskan pengobatan. Tentu saja gratis disini memiliki persyaratan. Syaratnya yaitu ketika berobat membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga bagi yang tidak memiliki KTP, dan tentu saja berobatnya di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah, bukan swasta.
Memang terdengar gampang, namun untuk masyarakat kecamatan tempat saya bertugas, untuk mengurus KTP dan KK adalah hal yang sangat sulit. Entah karena mereka malas mengurusnya, atau karena berbelit-belitnya prosedur pembuatan KTP dan KK di kabupaten ini, sehingga mereka harus menunggu berbulan-bulan bahkan setahun lebih hanya untuk mendapatkan KTP dan KK. Akibatnya, ketika mereka datang ke puskesmas untuk berobat dengan harapan berobat gratis, mesti menelan kecewa karena mereka tidak memenuhi persyaratan, sehingga biaya pengobatan pun dikenakan, walaupun hanya Rp 5000,- saja.
Tentu saja hal ini bagi warga yang tidak tahu mengundang pertanyaan, mengapa Gubernur mengumumkan pengobatan gratis, tapi kenyataannya kami harus membayar? Padahal, pada kenyataannya, pengobatan gratis memang telah dilaksanakan, hanya saja masih banyak masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun KK. Dan menurutku, itu bukan kesalahan dari pihak pemberi pelayanan kesehatan, akan tetapi pihak aparat terkait yang berurusan dengan masalah kependudukan. Mengapa mereka tidak bisa melayani masyarakatnya dalam hal pembuatan KTP dan KK dengan lebih cepat dan tidak berbelit-belit.
Namun, tetap saja, yang sering dikomplain adalah pemberi pelayanan kesehatan, yang kadang-kadang mereka komplain sambil mengancam. Padahal kalau mau dirunut, yang salah adalah tetap saja mereka, karena tidak memenuhi persyaratan. Contoh kasus, pernah ada keluarga pasien yang komplain karena ketika anak bayinya berobat ternyata harus membayar, padahal mereka menyebutkan telah membawa KK yang di dalamnya terdapat nama anak bayinya. Keluarga pasien tersebut dengan percaya dirinya merasa dirinya benar dan mengancam akan melaporkan pihak puskesmas atas kejadian ini. Dan kami pun mencoba menenangkan keluarga pasien yang tengah marah-marah itu (orang sini kalau marah banyak ngomong yang ga jelas, dasar...). Ternyata setelah diselidiki, kartu keluarga miliknya telah ditambahi nama anak bayinya oleh dia sendiri dengan tulisan tangan. Dengan arti lain, dia telah memalsukan KK-nya sendiri. Ya, wajarlah KK-nya tidak berlaku bagi anak bayinya, karena nama bayi tersebut tercantum secara ilegal. Akhirnya, keluarga pasien itu malu sendiri dan terpaksa harus membayar...lima ribu rupiah saja.
Setelah beberapa bulan pengobatan gratis dijalankan, kunjungan pasien meningkat drastis, walaupun sebagian besar pengunjungnya di atas 40 tahun dengan penyakit hanya sekitaran rhinofaringitis, artritis dan penyakit hipertensi kronis. Akibatnya, jumlah pemakaian obat pun meningkat. Namun, sayangnya pada tahun 2009 kemarin, selama beberapa bulan Puskesmas kami sempat kehabisan obat-obatan esensial. Hampir semua antibiotik, analgetik dan antihipertensif habis, bahkan parasetamol pun sempat berstatus cukup-terbatas. Jangan sebut obat-obat lain yang lebih hebat lagi karena pasti kosong. Dan hal ini berlangsung selama beberapa bulan, mungkin sekitar 3-4 bulan. Dapat dibayangkan betapa buruknya pelayanan puskesmas dengan kondisi seperti itu. Alasan dari pihak gudang farmasi kabupaten adalah karena adanya peningkatan permintaan dari pihak puskemas, sehingga anggaran untuk belanja obat tidak mampu mencukupi kebutuhan.
Ya, mungkin itu tidak masalah bagi masyarakat yang bisa mengakses jalur pelayanan kesehatan swasta, namun bagi mereka yang memang hanya mampu berobat di puskesmas, hal tersebut merupakan sebuah kekecewaan. Padahal, pemerintah yang memberi kebijakan pengobatan gratis itu seharusnya memikirkan pula kondisi sarana dan prasarana pemberi pelayanan kesehatan yang menjadi alat pelaksana kebijakannya. Sehingga, kalau semua dirancang dengan penuh pertimbangan tanpa tergesa-gesa hanya untuk sebuah suara maka sudah pasti pelaksanaannya pun akan baik, tidak tersandung faktor X, ketersediaan obat misalnya.
Karena masalah ketersediaan obat yang kosong di puskesmas ini, pernah ada pasien yang mengeluhkan kebijakan berobat gratis ini. Katanya kalau obat jadi kosong gara-gara berobat gratis, mendingan bayar saja asalkan obat tersedia. Tapi, untunglah kondisi ini tidak berlangsung lebih lama lagi, karena pada akhir tahun kemarin gudang farmasi telah memberikan obat yang kami minta.
Masih banyak masalah-masalah dan keluhan-keluhan seputar pengobatan gratis ini. Baik dari pihak pemberi pelayanan kesehatan maupun dari pihak pengakses pelayanan kesehatan. Ibaratnya buah simalakama, bayar salah, gratis pun salah. Mungkin begitulah Indonesia, seringkali tidak mensyukuri setiap kondisi yang ada, sehingga yang muncul hanyalah masalah dalam apapun kebijakan yang ada. Saya sambung lagi lain waktu....

0 comments: